Judul : "Sepatu Pak Tua : Kisruh Seleksi PPPK"
Tanggal : 28 Januari 2022
Tema : Pendidikan dan Ekonomi
Narasumber : Kartika sari, M.Pd.I
SEPATU PAK TUA : KISRUH SELEKSI PPPK
Sepatu pak tua merupakan luapan keprihatinan dari masyarakat Indonesia terkait dengan sistem rekrutmen CPPPK yang dilaksanakan oleh pemerintah pada tahun 2021 silam. Masyarakat menuntut keadilan bagi guru-guru honorer. Cuatan-cuatan tentang keadilan tersebut disampaikan masyarakat melalui berbagai media sosial seperti WhatsApp, Twitter, Facebook, Istagram, Youtube maupun media sosial lainnya.
Masyarakat menuntut agar para guru-guru honorer yang telah mengabdi selama 50 tahun keatas atau yang sudah mengadi belasan tahun sampai puluhan tahun untuk tidak perlu mengikuti seleksi CPPPK ini. Sebagai gantinya mereka sudah seharusnya mendapatkan penghargaan atas pengabdian dan pengorbanan mereka terhadap jasanya dalam membangun peradaban bangsa melalui pengajaran yang mereka berikan. Hal ini pun tanpa alasan, melihat banyak guru-guru honorer yang kini masih mengajar bahkan diusia senja mereka.
Seleksi CPPPK yang merupakan sistem rekrutmen guru aparatur sipil negara yang berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. CPPPK adalah bentuk langka nyata yang dilakukan oleh pemerintah sehubungan dengan nasib para guru-guru honorer yang sejak lama telah menjadi problematika negara. Namun sistem ini justru malah membawa masalah baru bagi para guru honorer. Banyak guru honorer yang tidak dapat mengikuti seleksi CPPPK. Faktor-faktor teknis seperti sistem pendaftaran administratif, jadwal dan materi seleksi yang terbilang sulit, penguasaan IT yang sangat kurang terutama bagi guru-guru honorer usia 50 tahun ke atas, serta Passing Grade yang terlalu tinggi, yang pada akhirnya hanya menjadi beban psikologis bagi mereka.
Persoalan berikutnya yang berupa kisi-kisi atau uji coba yang diujikan kepada para guru oleh Kemendikbud ternyata jauh dari skill dan materi yang dikuasai oleh para guru, yang mana hal ini mengakibatkan hasil tes yang jauh dari ambang batas yang telah ditentukan. Hal lain juga dialami oleh para guru honorer Pendidikan Agama Islam dan guru honorer Pendidikan Agama Kristen yang diakibatkan oleh ketidakadaan informasi mengenai CPPPK. Permasalahan lain yang dialami oleh guru honorer yang telah lulus seleksi administrasi dan telah mendapat nomor ujian, tidak dapat menemukan titik lokasi ujian dan jadwal ujian sehingga mereka harus mengikuti ujian tahap II yang pastinya membuat presentase kesempatan lolos mereka berkurang karena kuota penerimaan tahap II yang relatif lebih sedikit.
Sudah semestinya pemerintah harus berlaku adil bagi guru-guru negeri maupun guru-guru honorer karena mereka telah berkontribusi terhadap peradaban bangsa dan kemajuan pendidikan di Indonesia. Guru honorer juga berperan penting walaupun ia hanya mengajar di sekolah-sekolah swasta, namun jasanya bagi pendidikan tidak dapat dipandang sebelah mata. Esksistensinya harus dihargai dan diberikan perlakuan yang sebagaimana sudah seharusnya baik dan terhormat. Kisi-kisi serta sistem PPPK juga harus kembali dikaji dan diperbaiki oleh pihak pemerintah, karena untuk saat ini PPPK masih menjadi salah satu jalan yang dipilih oleh banyak guru honorer demi mengembangkan posisi mereka di mata publik.
Komentar
Posting Komentar